Jasa audit ini diatur dalam Standar Audit (SA) 200 (Revisi 2021) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), merupakan jasa independen yang diberikan oleh auditor untuk memperoleh keyakinan memadai atas laporan keuangan historis entitas. Jasa ini bertujuan untuk memberikan opini atas apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (seperti SAK atau IFRS), bebas dari kesalahan penyajian material akibat kecurangan atau kesalahan. Audit memberikan keyakinan wajar (reasonable assurance), yang lebih tinggi daripada reviu (keyakinan terbatas) atau kompilasi (non-assurance), melalui prosedur yang dirancang untuk mengurangi risiko opini yang salah secara material menjadi rendah.
Tujuan bagi Pengguna
Tujuan utama jasa audit bagi pengguna (seperti investor, kreditor, regulator, atau pemangku kepentingan) adalah meningkatkan tingkat keyakinan atas keandalan laporan keuangan, sehingga mendukung pengambilan keputusan ekonomi yang lebih aman dan terinformasi. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:
- Keyakinan wajar atas keandalan:
Opini auditor membantu mengonfirmasi bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan material, mengurangi risiko ketidakpastian akibat kecurangan atau kesalahan.
- Transparansi dan kredibilitas:
Meningkatkan kepercayaan pasar, memfasilitasi akses ke modal, pinjaman, atau kepatuhan regulasi, serta mendukung analisis posisi keuangan dan kinerja entitas.
- Nilai tambah tata kelola:
Komunikasi temuan audit, seperti defisiensi pengendalian internal dan hal audit utama, membantu manajemen memperbaiki proses internal.
Secara keseluruhan, jasa ini memberikan nilai tambah melalui opini independen tanpa jaminan absolut, dengan penekanan pada tanggung jawab manajemen. Jika diperlukan assurance lebih rendah, pengguna dapat memilih reviu atau kompilasi.

