layanan

layanan

Audit atas laporan keuangan historis

Jasa audit ini diatur dalam Standar Audit (SA) 200 (Revisi 2021) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), merupakan jasa independen yang diberikan oleh auditor untuk memperoleh keyakinan memadai atas laporan keuangan historis entitas. Jasa ini bertujuan untuk memberikan opini atas apakah laporan keuangan disusun, dalam semua hal material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (seperti SAK atau IFRS), bebas dari kesalahan penyajian material akibat kecurangan atau kesalahan. Audit memberikan keyakinan wajar (reasonable assurance), yang lebih tinggi daripada reviu (keyakinan terbatas) atau kompilasi (non-assurance), melalui prosedur yang dirancang untuk mengurangi risiko opini yang salah secara material menjadi rendah.

Tujuan bagi Pengguna

Tujuan utama jasa audit bagi pengguna (seperti investor, kreditor, regulator, atau pemangku kepentingan) adalah meningkatkan tingkat keyakinan atas keandalan laporan keuangan, sehingga mendukung pengambilan keputusan ekonomi yang lebih aman dan terinformasi. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Keyakinan wajar atas keandalan: 

Opini auditor membantu mengonfirmasi bahwa laporan keuangan bebas dari kesalahan material, mengurangi risiko ketidakpastian akibat kecurangan atau kesalahan.

  • Transparansi dan kredibilitas: 

Meningkatkan kepercayaan pasar, memfasilitasi akses ke modal, pinjaman, atau kepatuhan regulasi, serta mendukung analisis posisi keuangan dan kinerja entitas.

  • Nilai tambah tata kelola: 

Komunikasi temuan audit, seperti defisiensi pengendalian internal dan hal audit utama, membantu manajemen memperbaiki proses internal.

Secara keseluruhan, jasa ini memberikan nilai tambah melalui opini independen tanpa jaminan absolut, dengan penekanan pada tanggung jawab manajemen. Jika diperlukan assurance lebih rendah, pengguna dapat memilih reviu atau kompilasi.

Reviu Laporan Keuangan Historis

Jasa reviu diatur dalam Standar Perikatan Reviu (SPR) 2400 (Revisi 2023) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), merupakan jasa yang diberikan oleh akuntan publik (praktisi) untuk memperoleh keyakinan terbatas atas laporan keuangan historis entitas. Jasa ini melibatkan pelaksanaan permintaan keterangan kepada manajemen dan individu lain yang bertanggung jawab atas informasi keuangan, serta prosedur analitis, tanpa prosedur audit yang ekstensif. Proses ini bertujuan untuk mengidentifikasi apakah ada hal yang menjadi perhatian praktisi yang menyebabkan keyakinan bahwa laporan keuangan tidak disusun secara wajar, dalam semua hal material, sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (seperti SAK atau IFRS).

Tujuan bagi Pengguna

Tujuan utama jasa reviu bagi pengguna (seperti manajemen, pemilik, kreditur, atau regulator) adalah memperoleh keyakinan terbatas atas kewajaran laporan keuangan historis, yang mendukung pengambilan keputusan ekonomi yang lebih terinformasi dibandingkan tanpa assurance, namun lebih efisien daripada audit. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Keyakinan terbatas atas keandalan:

Membantu mengidentifikasi kemungkinan kesalahan material, sehingga laporan keuangan lebih dapat diandalkan untuk analisis internal, pengajuan kredit, atau pelaporan eksternal.

  • Efisiensi dan biaya moderat:

Lebih murah dan cepat daripada audit, cocok untuk entitas kecil-menengah atau perikatan berulang yang memerlukan assurance sedang.

  • Transparansi dan komunikasi:

Laporan praktisi menjelaskan sifat reviu, tanggung jawab manajemen, dan batasannya, sehingga pengguna dapat menilai risiko sendiri tanpa bergantung sepenuhnya pada praktisi.

Secara keseluruhan, jasa ini meningkatkan kredibilitas laporan keuangan tanpa klaim assurance penuh, dengan penekanan pada tanggung jawab manajemen. Jika diperlukan assurance lebih tinggi, pengguna disarankan beralih ke audit.

Kompilasi Laporan Keuanganea.

Jasa ini diatur dalam Standar Jasa Terkait (SJT) 4410 yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), merupakan jasa yang diberikan oleh akuntan publik untuk menyusun satu atau lebih laporan keuangan berdasarkan informasi yang disediakan oleh entitas manajemen. Jasa ini tidak melibatkan prosedur pelaksanaan audit, prosedur review, atau prosedur akuntansi lainnya yang memberikan tingkat keyakinan atas pelaporan keuangan. Sebaliknya, akuntan publik hanya mengumpulkan, mengklasifikasikan, dan menyajikan informasi tersebut sesuai dengan kerangka pelaporan keuangan yang diterima secara umum (seperti SAK UMKM, SAK Entitas Privat (SAKEP) atau SAK Umum (IFRS).

Tujuan bagi Pengguna

Tujuan utama jasa kompilasi bagi pengguna (seperti manajemen entitas, pemilik, atau pihak ketiga) adalah untuk memperoleh laporan keuangan yang disusun secara profesional dan terstruktur berdasarkan data internal, yang dapat digunakan untuk keperluan internal (misalnya, perencanaan manajemen, pemantauan operasional) atau eksternal (misalnya, pengajuan kredit bank atau pelaporan sederhana kepada pemangku kepentingan). Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Penyajian informasi yang jelas:

Membantu manajemen menyajikan data keuangan secara konsisten dan sesuai standar, sehingga memudahkan analisis internal atau komunikasi dengan pihak luar.

  • Kesadaran batasan: 

Pengguna diberi peringatan bahwa laporan tidak diverifikasi, sehingga mereka dapat menilai risiko sendiri dan tidak bergantung sepenuhnya pada akuntan publik untuk keandalan data.

Secara keseluruhan, jasa ini mendukung transparansi informasi keuangan tanpa klaim assurance, dengan penekanan pada tanggung jawab manajemen atas kebenaran data yang disediakan. Jika diperlukan assurance lebih lanjut, pengguna disarankan beralih ke layanan audit atau review.

Pemeriksaan Investigasi

Jasa pemeriksaan investigasi, atau lebih tepat disebut jasa investigasi sesuai Standar Jasa Investigasi (SJI) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), merupakan layanan yang diberikan oleh akuntan publik untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap dugaan kecurangan, kesalahan material, atau isu keuangan spesifik lainnya. SJI, yang berlaku efektif sejak 1 Januari 2022, mengatur perikatan investigatif yang tidak bersifat assurance rutin seperti audit laporan keuangan, melainkan fokus pada pengumpulan bukti investigatif untuk tujuan hukum, litigasi, atau pemulihan. Layanan ini mencakup elemen forensic accounting, di mana akuntan publik bertindak sebagai ahli independen untuk menganalisis transaksi, dokumen, dan data keuangan guna mengidentifikasi pola kecurangan atau ketidakwajaran.

Tujuan bagi Pengguna
Tujuan utama jasa audit investigasi bagi pengguna (seperti manajemen entitas, pemegang saham, kreditor, atau otoritas hukum) adalah memperoleh bukti kredibel dan analisis mendalam untuk menangani dugaan kecurangan atau sengketa keuangan, sehingga mendukung pengambilan keputusan strategis atau tindakan remedial. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Pemulihan dan pencegahan kerugian: 

Identifikasi dan kuantifikasi kerugian keuangan akibat kecurangan, membantu pemulihan aset melalui litigasi atau asuransi.

  • Dukungan hukum dan kredibilitas: 

Laporan investigatif yang dapat digunakan sebagai bukti di pengadilan, meningkatkan kepercayaan stakeholder dan memenuhi kewajiban regulasi.

  • Peningkatan tata kelola: 

Rekomendasi untuk memperkuat pengendalian internal, mencegah kecurangan berulang, dan meningkatkan transparansi operasional.

Secara keseluruhan, jasa ini memberikan nilai tambah melalui pendekatan forensik yang independen, membantu pengguna mengelola risiko etis dan finansial tanpa jaminan assurance penuh. Jika diperlukan, dapat dikombinasikan dengan layanan audit rutin untuk pemantauan berkelanjutan.

Jasa Audit Kinerja/ Operasiona

Jasa audit kinerja merupakan jasa untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan ekonomi dalam penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan program atau aktivitas organisasi,  Jasa ini berbeda dari audit keuangan karena fokus pada aspek operasional dan kinerja, bukan hanya kebenaran angka, dan bertujuan memberikan opini atas pencapaian indikator kinerja utama (KPI) serta identifikasi area perbaikan.

Tanggung jawab akuntan publik meliputi independensi, objektivitas, kerahasiaan informasi, dan kepatuhan etika profesi, sementara manajemen bertanggung jawab atas data dan implementasi rekomendasi. Jasa ini bersifat assurance, dengan skeptisisme profesional untuk mendeteksi ketidakefisienan atau penyimpangan.

Tujuan bagi Pengguna
Tujuan utama jasa audit kinerja bagi pengguna (seperti manajemen pemerintahan, BUMN, atau stakeholder publik) adalah meningkatkan akuntabilitas dan transparansi melalui evaluasi kinerja yang obyektif, sehingga mendukung optimalisasi sumber daya dan pengambilan keputusan strategis. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:

  • Evaluasi dan perbaikan kinerja

Menilai pencapaian KPI, mengidentifikasi kekuatan serta kelemahan, dan memberikan rekomendasi actionable untuk penghematan biaya serta peningkatan efektivitas program.

  • Peningkatan efisiensi operasional: 
  • Mendeteksi ketidakefisienan atau risiko, membantu alokasi sumber daya yang lebih baik dan pencegahan pemborosan.
     
  • Kepercayaan dan kepatuhan: 
  • Meningkatkan kepercayaan publik dan memenuhi kewajiban regulasi audit tahunan atau khusus, terutama di sektor publik.

 

Secara keseluruhan, jasa ini memberikan nilai tambah jangka panjang dengan fokus pada hasil nyata, tanpa jaminan absolut, dan direkomendasikan dikombinasikan dengan audit keuangan untuk evaluasi holistik.

Konsultasi Bisnis

Jasa konsultasi bisnis, sebagaimana diatur dalam Standar Jasa Konsultansi (SJK) yang diterbitkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) dan berlaku efektif untuk perikatan sejak 1 Januari 2022, merupakan layanan non-assurance yang diberikan oleh akuntan publik untuk menerapkan keahlian profesional di bidang akuntansi, pelaporan keuangan, perpajakan, tata kelola korporat, manajemen strategis, audit internal, serta bidang terkait lainnya guna membantu klien mengatasi isu bisnis spesifik. Layanan ini mencakup berbagai bentuk seperti konsultasi (saran lisan/tulis), saran profesional, implementasi solusi, dukungan transaksi, dan pengembangan produk, dengan fokus pada peningkatan nilai bisnis tanpa memberikan keyakinan atas keandalan informasi.

  • Tujuan bagi Pengguna
    Tujuan utama jasa konsultasi bisnis bagi pengguna (seperti manajemen perusahaan, pemilik usaha, atau pemangku kepentingan) adalah memperoleh saran ahli independen untuk mendukung pengambilan keputusan strategis, meningkatkan efisiensi operasional, dan memitigasi risiko bisnis. Pengguna mendapatkan manfaat sebagai berikut:
  •  
  • Peningkatan kinerja dan efisiensi: 
  • Rekomendasi berbasis keahlian membantu optimalisasi proses keuangan, strategi pertumbuhan, dan kepatuhan regulasi, sehingga mengurangi biaya dan meningkatkan profitabilitas.
     
  • Dukungan pengambilan keputusan: 
  • Memberikan wawasan objektif atas isu kompleks seperti merger, pengelolaan risiko, atau tata kelola, yang sulit ditangani secara internal.
     
  • Fleksibilitas dan nilai tambah: 
  • Jasa yang disesuaikan dengan kebutuhan spesifik, lebih hemat daripada perekrutan ahli tetap, dan mendukung good governance tanpa kewajiban assurance.

 

Secara keseluruhan, jasa ini bertujuan untuk memberdayakan klien melalui penerapan keahlian akuntan publik, sehingga mendorong pertumbuhan berkelanjutan dan kepercayaan stakeholder. Jika diperlukan assurance, pengguna dapat menggabungkannya dengan layanan audit atau reviu.